Berebut Jual Rumah Orangtua, Adik Bunuh Kakak di Subang

Berebut Jual Rumah Orangtua, Adik Bunuh Kakak di Subang

Kasus pembunuhan seorang adik yang membacok kakaknya hingga tewas di Subang, Jawa Barat, direka ulang oleh polisi.

Seperti ditayangkan Liputan6 SCTV, Rabu (2/10/2019), berdasarkan rekonstruksi yang dilakukan, sang adik terpaksa merebut golok dari tangan kakaknya lantaran merasa terancam. Selain membawa golok, kakak pelaku juga dalam kondisi mabuk.

Keduanya berseteru setelah permintaan sang kakak yang ingin rumah orangtua mereka dijual tidak disetujui oleh adiknya.

"Tersangka kita tangkap di rumah mertuanya kurang lebih 6 jam setelah kejadian," ucap Kapolsek Patok Besi Kompol Sarjono.

Atas kejadian ini pelaku tetap dikenakan pasal pembunuhan dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

Ringkasan

Oleh Muhammad Gustirha Yunas pada 02 October 2019, 14:27 WIB

Video Terkait

Spotlights