logo
Video Terbaru
  • HOME
  • NEWS
  • SHOWBIZ
  • BOLA
  • HEALTH
  • BISNIS
  • CITIZEN6
  • GLOBAL
  • TEKNO
  • LIFESTYLE
  • OTOMOTIF
  • REGIONAL
logo
  • Home
  • News
  • Showbiz
  • Bola
  • Health
  • Bisnis
  • Citizen6
  • Global
  • Tekno
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Regional
logoTrustworthyIFCN
KontakRedaksiDisclaimerKode EtikPedoman Media SiberSitemapForm PengaduanTentang KamiKarirMetode Cek FaktaHak Jawab dan Koreksi Berita
  • Liputan6
  • Merdeka
  • Bola.com
  • Bola.net
  • Fimela
  • Kapanlagi.com
  • Brilio
Connect with us

Copyright © 2025 Liputan6.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.

Buruh Tolak Omnibus Law, Moeldoko: Harusnya Pahami Niat Baik Pemerintah

News20 Januari 2020
L
OlehLiputan6
Diperbaharui 22 Sep 2025, 20:21 WIB
Diterbitkan 20 Jan 2020, 15:51 WIB
Copy Link
Batalkan

Rencana pemerintah menerbitkan Undang-undang Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja menuai penolakan dari sejumlah organisasi yang tergabung dalam organisasi buruh. Salah satunya datang dari Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI). Seperti ditayangkan Fokus Indosiar, Senin (20/1/2020), dalam forum diskusi di kantor LBH Jakarta kemarin, perwakilan organisasi buruh ini berpendapat, RUU yang materi draftnya sudah beredar di masyarakat itu tidak berpihak pada peningkatan kesejahteraan buruh. "Pekerja tetap perlahan-lahan akan dikurangi digantikan dengan outsourcing atau kontrak. Ini (outsourcing) sudah parah, karena upahnya stagnan dan ketika di-PHK tanpa pesangon," kata Sekjen FSPMI M Rusdi. Ketua Konfederasi Persatuan Buruh Indonesia (KPBI) juga menyatakan, jika Undang-undang Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja diterbitkan akan berpengaruh pada sistem pengupahan. "Sistem pengupahan nanti ada penerapan upah bulanan dan ada upah per jam dengan berbagai macam dampaknya nantinya. Kemudian fleksibilitas akan dibebaskan tidak hanya lima jenis pekerjaan yang ada pada hari ini, tapi akan dibebaskan ke berbagai macam jenis pekerjaan," ucap Ketua KPBI Ilhamsyah. Karena itulah, perwakilan organisasi buruh ini menyatakan akan bergabung dengan organisasi buruh lainnya untuk berunjuk rasa di DPR hari ini. Terkait sikap sejumlah organisasi buruh ini, Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko mengatakan, para buruh sebaiknya memahami niat baik pemerintah untuk mengambil jalan tengah antara kepentingan buruh dan pengusaha melalui Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja tersebut. "Di satu sisi pemerintah harus memerintahkan aspirasi para buruh. Pada sisi lain pemerintah juga memperhatikan, mengakomodir berbagai kesulitan yang dihadapi para pengusaha," ujar Kepala Staf Kepresidenan RI Moeldoko. Menurut informasi, draft RUU Omnibus Law ini telah ditangani Menko Perekonomian dan segera diajukan ke DPR untuk diproses sebagai undang-undang. Inilah yang kini dicermati para buruh.

  • Moeldoko
  • Fokus
  • Fokus Indosiar
  • Indosiar
  • Buruh
  • Program TV News
  • Omnibus Law
  • RUU Omnibus Law
  • news35:40
    Sederet Cara Pemprov Jakarta Antisipasi Pohon Tumbang, Sampai Pakai Alat Canggih
    Newssehari yang lalu
  • news06:01
    Air Surut Perlihatkan Kerusakan Parah Usai Banjir di Padang, Sumatera
    Newssehari yang lalu
  • news05:05
    Tim Penyelamat Berpacu Selamatkan Wilayah Terisolasi Akibat Banjir Sumatra
    Newssehari yang lalu
  • news05:38
    Eksekutif China Jadi Tersangka Kasus Pencemaran Radioaktif di Cikande
    Newssehari yang lalu
  • news03:31
    Petani Sumatera Terpuruk Akibat Banjir dan Longsor
    Newssehari yang lalu
  • news08:08
    Komisi IV PKS Emosi Singgung Menteri Mundur Depan Raja Juli Usai Banjir Sumatera
    Newssehari yang lalu
  • news05:18
    Banjir Sumatera Kini Renggut Lebih dari 800 Jiwa | Kota di Ukraina Nyaris Dikepung Rusia
    Newssehari yang lalu
  • news06:25
    Komisi IV Tunjuk-Tunjuk Semprot Menteri Raja Soal Banjir Sumatera: Kemana Saja Selama ini!
    News2 hari yang lalu
  • news06:03
    PKB di DPR Keras Kritik Purbaya Imbas Potong TKD Kaltim 73% sampai Teriak "Gak Adil!"
    News2 hari yang lalu
  • news05:34
    Jenderal Rikwanto DPR Buka-bukaan 'Harta Karun' Jadi Incaran Mafia Hukum di Pengadilan
    News2 hari yang lalu