logo
Video Terbaru
  • HOME
  • NEWS
  • SHOWBIZ
  • BOLA
  • HEALTH
  • BISNIS
  • CITIZEN6
  • GLOBAL
  • TEKNO
  • LIFESTYLE
  • OTOMOTIF
  • REGIONAL
logo
  • Home
  • News
  • Showbiz
  • Bola
  • Health
  • Bisnis
  • Citizen6
  • Global
  • Tekno
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Regional
logoTrustworthyIFCN
KontakRedaksiDisclaimerKode EtikPedoman Media SiberSitemapForm PengaduanTentang KamiKarirMetode Cek FaktaHak Jawab dan Koreksi Berita
  • Liputan6
  • Merdeka
  • Bola.com
  • Bola.net
  • Fimela
  • Kapanlagi.com
  • Brilio
Connect with us

Copyright © 2026 Liputan6.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.

Buruh Tolak Omnibus Law, Moeldoko: Harusnya Pahami Niat Baik Pemerintah

News20 Januari 2020
L
OlehLiputan6
Diperbaharui 22 Sep 2025, 20:21 WIB
Diterbitkan 20 Jan 2020, 15:51 WIB
Copy Link
Batalkan

Rencana pemerintah menerbitkan Undang-undang Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja menuai penolakan dari sejumlah organisasi yang tergabung dalam organisasi buruh. Salah satunya datang dari Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI). Seperti ditayangkan Fokus Indosiar, Senin (20/1/2020), dalam forum diskusi di kantor LBH Jakarta kemarin, perwakilan organisasi buruh ini berpendapat, RUU yang materi draftnya sudah beredar di masyarakat itu tidak berpihak pada peningkatan kesejahteraan buruh. "Pekerja tetap perlahan-lahan akan dikurangi digantikan dengan outsourcing atau kontrak. Ini (outsourcing) sudah parah, karena upahnya stagnan dan ketika di-PHK tanpa pesangon," kata Sekjen FSPMI M Rusdi. Ketua Konfederasi Persatuan Buruh Indonesia (KPBI) juga menyatakan, jika Undang-undang Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja diterbitkan akan berpengaruh pada sistem pengupahan. "Sistem pengupahan nanti ada penerapan upah bulanan dan ada upah per jam dengan berbagai macam dampaknya nantinya. Kemudian fleksibilitas akan dibebaskan tidak hanya lima jenis pekerjaan yang ada pada hari ini, tapi akan dibebaskan ke berbagai macam jenis pekerjaan," ucap Ketua KPBI Ilhamsyah. Karena itulah, perwakilan organisasi buruh ini menyatakan akan bergabung dengan organisasi buruh lainnya untuk berunjuk rasa di DPR hari ini. Terkait sikap sejumlah organisasi buruh ini, Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko mengatakan, para buruh sebaiknya memahami niat baik pemerintah untuk mengambil jalan tengah antara kepentingan buruh dan pengusaha melalui Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja tersebut. "Di satu sisi pemerintah harus memerintahkan aspirasi para buruh. Pada sisi lain pemerintah juga memperhatikan, mengakomodir berbagai kesulitan yang dihadapi para pengusaha," ujar Kepala Staf Kepresidenan RI Moeldoko. Menurut informasi, draft RUU Omnibus Law ini telah ditangani Menko Perekonomian dan segera diajukan ke DPR untuk diproses sebagai undang-undang. Inilah yang kini dicermati para buruh.

  • Moeldoko
  • Fokus
  • Fokus Indosiar
  • Indosiar
  • Buruh
  • Program TV News
  • Omnibus Law
  • RUU Omnibus Law
  • news01:49
    Warga Teriak Masya Allah Ngebor Air Keluar Minyak Mirip Pertalite, BPBD: Diuji Keluar Api
    News20 jam yang lalu
  • news06:52
    Kronologi Eks-Menag Yaqut Cholil Jadi Tersangka KPK | Longsor Sampah di Filipina
    News20 jam yang lalu
  • news05:58
    Kepala BGN Bocorkan Telepon Mendadak dari Prabowo, Ditanya Serius Laporan Masalah MBG
    News20 jam yang lalu
  • news03:22
    Yaqut Ditetapkan Tersangka, KPK Blak-blakan Siasat Licik Korupsi Kuota Haji
    Newssehari yang lalu
  • news01:39
    Merakyat! Momen Menteri Keuangan Purbaya Makan Siang Ayam Penyet di Kaki Lima
    Newssehari yang lalu
  • news02:25
    Normalisasi Pascabencana Sungai Batang Kuranji Sumbar, Warga Bahagia Jalan Kembali Berfungsi
    Newssehari yang lalu
  • news13:50
    Depan Panglima TNI, Menggelegar Perintah Prabowo Sampai Tonjok Podium: Harap Muncul Terhormat
    Newssehari yang lalu
  • news08:58
    Kode Tangan Didit Bicara ke Prabowo saat Bilang 'Pelanggaran' Nama Anak Presiden Lupa Disebut
    Newssehari yang lalu
  • news11:29
    Emosi! Purbaya Ungkap Banyak Pengusaha Sawit Nakal, Prabowo Sudah Tahu: Saya Sikat Tak Peduli!
    Newssehari yang lalu
  • news11:14
    Gugat KUHP Baru di MK, Eks Karyawan Nangis Dituduh Gelapkan Uang & Dikriminalisasi Mantan Bos
    Newssehari yang lalu