Langgar Izin Tinggal, Puluhan TKI Dideportasi dari Malaysia
Sebanyak 68 tenaga kerja Indonesia (TKI) yang dideportasi dari Malaysia saat ini ditampung sementara di kantor Dinas Sosial Provinsi Kalimantan Barat.
Seperti ditayangkan Fokus Indosiar, Jumat (24/1/2020), para pekerja migran yang berjumlah 49 pria dan 19 perempuan ini berasal dari sejumlah provinsi.
Mereka dipulangkan dari Negeri Jiran karena berbagai macam hal, seperti tidak memiliki paspor, izin tinggal atau permit, dan visa yang sudah kedaluarsa.
Balai Pelayanan Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BP3TKI) tahun ini mencatat, Januari 2020, sudah ada 214 TKI yang dideportasi dari Malaysia melalui pos lintan batas Entikong.
Setelah didata di tempat penampungan sementara, mereka nantinta akan dikembalikan ke daerahnya masing-masing.
RingkasanVideo Terkait
-
Fokus : Banjir Karawang Meluas Akibat Luapan Sungai Cibeet dan Citarum
TV 6 jam yang lalu -
Fokus : Banjir Masih Rendam Permukiman Warga di Jakarta
TV Kemarin pukul 16:30 WIB
-
VIDEO: Viral Siswi SMA di Balikpapan Lempar Kucing Tidur di Kantin, Minta Maaf Usai Viral
Unik 43 menit yang lalu -
VIDEO: Ducati Kuasai MotoGP 2024
Olahraga 2 jam yang lalu -
VIDEO: Wapres Gibran Tegaskan Bawaslu harus Netral di Pilkada 2024
TV 2 jam yang lalu -
VIDEO: Masih Berstatus Terpidana! Mary Jane Veloso Dipulangkan ke Filipina
TV 2 jam yang lalu -
Jatuh Cinta Seperti di Film-Film Panen Piala Citra, Anak Ke-2 Song JoongKi Lahir
Hiburan 3 jam yang lalu -
VIDEO: Geger! Penemuan Bangunan Diduga Peninggalan Kerajaan Padjajaran
Nasional 3 jam yang lalu -
VIDEO: Aksi Polisi di Cengkareng Berhasil Gagalkan Peredaran 389 Kg Sabu!
TV 4 jam yang lalu -
Vadel Badjideh Tersulut Emosi Saat Tahu Selebgram Y Datangi Polres Jaksel Karena...
Hiburan 4 jam yang lalu -
Pesona Suchata Chuangsri, Runner Up 3 Miss Universe 2024 dari Thailand
Lifestyle 4 jam yang lalu