VIDEO: Respons Pakar Unesa soal Maraknya Demo UU Cipta Kerja

VIDEO: Respons Pakar Unesa soal Maraknya Demo UU Cipta Kerja

Maraknya demonstrasi penolakan undang-undang Omnibus Law atau Undang-Undang Cipta Kerja (UU Cipta Kerja) yang telah disetujui DPR, dinilai Pengamat Tata Negara sebagai bukti pemerintah tidak melibatkan aspirasi publik.

Namun, masyarakat bisa mengajukan judicial review ke Mahkamah Konstitusi. Untuk mengkaji prosedur yang ditempuh para penyusun UU Cipta Kerja, serta pasal apa saja yang bertentangan dengan konstitusi. Berikut seperti diberitakan pada Liputan6, 10 Oktober 2020.

Menanggapi maraknya demonstrasi menolak UU Cipta Kerja atau Omnibus Law, Pakar Hukum Tata Negara Universitas Negeri Surabaya (Unesa), Hananto Widodo mengatakan, Undang-Undang Cipta Kerja (UU Cipta Kerja) seharusnya dibuat dengan tidak tergesa-gesa dan melibatkan aspirasi publik.

Mengingat Undang-Undang Omnibus Law, secara teknis memang mengubah banyak undang-undang menjadi satu undang-undang saja, atau istilahnya undang-undang sapu jagat. Apalagi kondisi rakyat sedang terpuruk akibat pandemi Covid-19.

Hananto menegaskan, masyarakat bisa mengajukan judicial review, atau hak uji materi terhadap UU Cipta Kerja ke Mahkamah Konstitusi atau MK. Untuk mengkaji prosedur yang ditempuh para penyusun UU Cipta Kerja, serta pasal apa saja yang bertentangan dengan konstitusi.

"Kalau kita lihat omnibus kelemahannya, tidak transparannya kenapa ? undang-undangnya banyak yang disatukan, otomatis dia nampungnya bagaimana, kalau transparan oke, mungkin banyak kita temui draf-draf RUU ini sebelum diundangkan, transparan adalah salah satu syarat untuk terjadi yang namanya partisipasi publik, partisipasi publik itu bagaimana? Tentunya adalah memberi masukan, keberatan dan sebagainya, apakah ini sudah dilakukan oleh legislatif," ujar Hananto Widodo, Pakar Hukum Tata Negara Unesa.

Jika pemerintah tidak peka terhadap aspirasi publik, maka dipastikan demonstrasi menolak UU Cipta Kerja akan terus terjadi dari berbagai elemen masyarakat.

Ringkasan

Oleh Didi N pada 11 October 2020, 18:38 WIB

Video Terkait

Spotlights