VIDEO: Respons Pakar Unesa soal Maraknya Demo UU Cipta Kerja
Maraknya demonstrasi penolakan undang-undang Omnibus Law atau Undang-Undang Cipta Kerja (UU Cipta Kerja) yang telah disetujui DPR, dinilai Pengamat Tata Negara sebagai bukti pemerintah tidak melibatkan aspirasi publik.
Namun, masyarakat bisa mengajukan judicial review ke Mahkamah Konstitusi. Untuk mengkaji prosedur yang ditempuh para penyusun UU Cipta Kerja, serta pasal apa saja yang bertentangan dengan konstitusi. Berikut seperti diberitakan pada Liputan6, 10 Oktober 2020.
Menanggapi maraknya demonstrasi menolak UU Cipta Kerja atau Omnibus Law, Pakar Hukum Tata Negara Universitas Negeri Surabaya (Unesa), Hananto Widodo mengatakan, Undang-Undang Cipta Kerja (UU Cipta Kerja) seharusnya dibuat dengan tidak tergesa-gesa dan melibatkan aspirasi publik.
Mengingat Undang-Undang Omnibus Law, secara teknis memang mengubah banyak undang-undang menjadi satu undang-undang saja, atau istilahnya undang-undang sapu jagat. Apalagi kondisi rakyat sedang terpuruk akibat pandemi Covid-19.
Hananto menegaskan, masyarakat bisa mengajukan judicial review, atau hak uji materi terhadap UU Cipta Kerja ke Mahkamah Konstitusi atau MK. Untuk mengkaji prosedur yang ditempuh para penyusun UU Cipta Kerja, serta pasal apa saja yang bertentangan dengan konstitusi.
"Kalau kita lihat omnibus kelemahannya, tidak transparannya kenapa ? undang-undangnya banyak yang disatukan, otomatis dia nampungnya bagaimana, kalau transparan oke, mungkin banyak kita temui draf-draf RUU ini sebelum diundangkan, transparan adalah salah satu syarat untuk terjadi yang namanya partisipasi publik, partisipasi publik itu bagaimana? Tentunya adalah memberi masukan, keberatan dan sebagainya, apakah ini sudah dilakukan oleh legislatif," ujar Hananto Widodo, Pakar Hukum Tata Negara Unesa.
Jika pemerintah tidak peka terhadap aspirasi publik, maka dipastikan demonstrasi menolak UU Cipta Kerja akan terus terjadi dari berbagai elemen masyarakat.
RingkasanVideo Terkait
-
Tips Ampuh Melawan Burnout di Tengah Rutinitas Padat
Unik Baru saja -
Benarkah Membasahi Kepala Saat Awal Mandi Bisa Sebabkan Stroke?
Cek Fakta Baru saja -
VIDEO: Heboh! Penipuan 'Deepfake' Pakai Wajah Prabowo, Satu Pelaku Ditangkap
TV 9 jam yang lalu -
Fokus : Tak Kunjung Surut, Puluhan SD di Banjarmasin Kebanjiran
TV 11 jam yang lalu -
Fokus Pagi : Tertimbun Material Longsor, Dua Bocah di OKU Timur Tewas
TV 12 jam yang lalu -
VIDEO: Fabio Di Giannantonio dan Franco Morbidelli Adu Skill Melawan Rizky Ridho dan Muhammad Ferrari
Sepak Bola 12 jam yang lalu -
VIDEO Half Time Show: Senggol Program Mercusuar Naturalisasi Timnas Indonesia, STY Curhat di Sini!!!
Sepak Bola 13 jam yang lalu -
Aaliyah Massaid Umumkan Kehamilan Anak Pertamanya dengan Thariq Halilintar
Lifestyle 13 jam yang lalu -
Ivan Gunawan Berangkat ke Tanah Suci, Setelah Umrohkan Belasan Karyawannya
Hiburan 14 jam yang lalu -
VIDEO: Israel Bertahan di Lebanon Selatan, Temukan Rahasia Hizbullah
Internasional 14 jam yang lalu -
VIDEO: Kabar Isa Zega Ditahan Polda Jatim, Nikita Mirzani & Lucinta Luna Kirim Pesan Nyelekit
Hiburan 14 jam yang lalu -
VIDEO: 2 Penyelundup Imigran Rohingya Ditangkap
Nasional 15 jam yang lalu -
VIDEO: Samsung Galaxy S25 Menjanjikan Kamera yang Lebih Baik dan AI yang Disempurnakan
Teknologi 15 jam yang lalu -
VIDEO: Tanggapan Ketua KPK Soal Penangkapan Paulus Tannos
Nasional 15 jam yang lalu