KPI Beri Peringati 3 Lembaga Penyiaran Terkait Penyajian Berita Pilpres

KPI Beri Peringati 3 Lembaga Penyiaran Terkait Penyajian Berita Pilpres

Komisioner Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat bidang Pengawasan Isi Siaran Mayong Suryo Laksono mengungkap, pihaknya telah melayangkan teguran pada tiga lembaga penyiaran karena kurang berimbang dalam penyajian berita pemilihan presiden.

Seperti ditayangkan Fokus Indosiar, Senin (18/3/2019), ketiganya mendapatkan teguran lantaran dinilai kurang berimbang dalam penyajian pemberitaan terhadap salah satu kontestan dalam pemilihan presiden 17 April mendatang.

"Kami sudah menjatuhkan sanksi kepada lembaga penyiaran yang disalahgunakan oleh pemilik atau partai, artinya memberi porsi berlebihan dan tidak berimbang," kata Mayong.

Menurut Mayong, KPI Pusat terus melakukan sosialisasi mengenai pengawasan penyiaran pemilu kepada lembaga siaran lokal di berbagai daerah. Dalam rapat koordinasi pengawasan penyiaran pemilu kepada lembaga penyiaran di Solo, diikuti perwakilan dari sejumlah stasiun televisi lokal dan radio lokal di Kota Solo.

Ringkasan

Oleh Raden Trimutia Hatta pada 18 March 2019, 09:47 WIB

Tag Terkait


Video Terkait

Spotlights