Tiga Hakim nonaktif Pengadilan Negeri Surabaya dituntut pidana penjara 9 hingga 12 tahun penjara. Mereka didakwa kasus dugaan suap dalam vonis bebas terhadap terpidana kasus pembunuhan Ronald Tannur.
01:14:29
01:37
01:55
01:16:15
23:26
03:04
01:17:07
01:04
01:23
03:24