Tiga Hakim nonaktif Pengadilan Negeri Surabaya dituntut pidana penjara 9 hingga 12 tahun penjara. Mereka didakwa kasus dugaan suap dalam vonis bebas terhadap terpidana kasus pembunuhan Ronald Tannur.
01:12
02:23
01:30
01:54
01:26
21:39
01:18:12
01:37
02:00
02:07