Detik-Detik Pengendara Motor Berpelat Merah Ditilang di Jalur Busway Jatinegara
Sudah berniat menghindar dengan mengangkat motornya, kunci sepeda motor malah tiba-tiba dicabut polisi. Seorang pengendara sepeda motor pelat merah yang melintas di jalur Bus Transjakarta pun tetap ditilang.
Seperti ditayangkan Liputan6 SCTV, Rabu (6/2/2019), penilangan tersebut terjadi di jalur busway pagi tadi yang digelar di Jalan Raya Bekasi Timur, Jatinegara.
Akibat perbuatannya, pengendara ini dikenakan sanksi tilang dengan dengan maksimal Rp 500 ribu.
Sejak pagi tadi, total ada sekitar 150 pengendara yang ditilang polisi karena nekat melintasi jalur busway. (Rio Audhitama Sihombing)
RingkasanVideo Terkait
-
Mulai 1 Februari 2020 E-Tilang Berlaku bagi Sepeda Motor
Nasional 24 Jan 2020, 11:16 WIB -
Langgar Izin Tinggal, Puluhan TKI Dideportasi dari Malaysia
Nasional 24 Jan 2020, 11:01 WIB -
Buruh Tolak Omnibus Law, Moeldoko: Harusnya Pahami Niat Baik Pemerintah
Nasional 20 Jan 2020, 08:51 WIB
-
VIDEO: Hoaks Ledakan Dahsyat Gunung Anak Krakatau
Cek Fakta Baru saja -
VIDEO: Bisakah DBD Sembuh Hanya Dengan Minum Jus Daun Pepaya?
Cek Fakta Baru saja -
VIDEO: Perajin Taiwan Mengubah Peluru Artileri Menjadi Pisau Dapur
Internasional Baru saja -
VIDEO: Lulusan Perguruan Tinggi Sulit Mendapat Pekerjaan yang Baik di India
Internasional Baru saja -
VIDEO: Wadah Makanan Ramah Lingkungan Bantu Tekan Polusi Plastik
Lifestyle Baru saja -
VIDEO: Ambil Uang Tunai di Mesin ATM Hanya Bermodalkan KTP, Emang Bisa?
Cek Fakta Baru saja -
VIDEO: Solusi Kecerdasan Buatan untuk Memperluas Pasar Usaha Kecil
Bisnis Baru saja -
Berubah Total, Gaya Hidup Sederet Artis Ini Sekarang Beda Banget Sama Dulu
Hiburan 35 menit yang lalu -
VIDEO: Anak Dicap Terlalu Gemuk, Bocah 6 Tahun Tewas Dipaksa Ayahnya Lari Di atas Treadmill
Internasional 44 menit yang lalu -
Ria Ricis Resmi Bercerai, Teuku Ryan Wajib Menafkahi Anak Sebesar Rp 10 Juta Per Bulan
Hiburan 54 menit yang lalu -
Ide Outfit Kasual Untuk Hangout Ala Rinrada: Simpel Namun Terlihat Kece
Lifestyle 56 menit yang lalu