VIDEO: UMP 2023 Naik Maksimal 10 Persen, Pemda Bakal Tunduk?
Sama seperti tahun-tahun sebelumnya, jelang tutup tahun pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menetapkan upah minimum untuk tingkat provinsi atau UMP dan tingkat kabupaten/kota atau UMK.
Untuk 2023, Kemnaker menetapkan upah minimum naik maksimal 10 persen. Artinya, kenaikan UMP 2023 maupun UMK tahun depan tidak boleh lebih dari 10 persen dari upah minimum yang berlaku pada tahun ini.
RingkasanTag Terkait
Video Terkait
-
VIDEO: UMP Jawa Barat pada Tahun 2025 Akan Naik 6,5% dari UMP tahun 2024
Unik 12 Des 2024, 17:00 WIB -
Pemerintah Naikkan Upah Minimum Provinsi 6,5 Persen
Bisnis 04 Des 2024, 16:49 WIB -
VIDEO: Menaker Ungkap Besaran UMP 2025 Masih Perlu Dibahas
Nasional 21 Nov 2024, 14:45 WIB
-
VIDEO: Sehari Doald Trump Dilantik, Rusia dan Ukraina Kembali 'Baku Hantam'
Internasional 37 menit yang lalu -
VIDEO: Gencatan Senjata di Gaza Hasil Mediasi Tandem Utusan Biden-Trump
Internasional 40 menit yang lalu -
Tanggapi Konflik Rusia dan Ukraina, Donald Trump: Putin Cerdas
Hiburan 42 menit yang lalu -
Detik-Detik Doktif Sindir Panda Asisten Shella Saukia: Pas Live Lantang, Tapi Mediasi Kok 'Kicep'?
Hiburan 52 menit yang lalu -
VIDEO: Pelantikan Donald Trump: Seruan Lakukan "Revolusi Akal Sehat"
Internasional 2 jam yang lalu -
VIDEO: Takut Perang dan Instabilitas, Makin Banyak Warga Amerika Beli "Bungker" Anti-Bom
Internasional 3 jam yang lalu -
VIDEO: Warga New York Lepas Stres dengan "Subway Therapy"
Sehat 4 jam yang lalu -
Nostalgia Momen Nikita Willy Interview 7 Tahun lalu, Ketawa Sampai Jongkok
Hiburan 12 jam yang lalu -
Refal Hady & Nadya Arina Punya Insight Baru Soal Percintaan | Cinta Tak Pernah Tepat Waktu
Hiburan 12 jam yang lalu -
Ternyata Refal Hady Masih Saudaraan Sama Ayu Ting Ting?
Hiburan 12 jam yang lalu -
VIDEO: Bongkar Tiga Situs Judol, Polri Sita Aset Rp61 Miliar Lebih
TV 16 jam yang lalu -
VIDEO: Viral, Siswa SD di Nias Curhat Gurunya Tak Mengajar Selama Sebulan
TV 17 jam yang lalu