Menteri Ketenagakerjaan menyatakan kebijakan THR tahun ini belum diumumkan secara resmi. Namun, pemberian THR bagi pekerja formal tetap mengacu pada regulasi yang berlaku, termasuk terkait kenaikan UMP dan dampaknya terhadap besaran THR.
10:44
09:04
03:58
09:29
05:38
06:34
08:16
04:13
12:31
03:27