Pemerintah Naikkan Upah Minimum Provinsi 6,5 Persen
Presiden Prabowo Subianto mengumumkan kenaikan Upah Minimum Nasional 2025 pada Jumat 29 November 2024. Dalam pengumuman tersebut, Prabowo memutuskan upah minimum tahun 2025 naik sebesar 6,5 persen dari tahun 2024.
RingkasanVideo Terkait
-
Satu Bulan Lebih Kinerja Kabinet Prabowo-Gibran, Apa Capaian Pentingnya?
Nasional 10 jam yang lalu -
Satu Bulan Lebih Kinerja Kabinet Prabowo-Gibran, Apa Capaian Pentingnya?
Nasional 10 jam yang lalu
-
Lagu Baru Rimar Callista "Idea of You" Refleksi Pengalaman Pribadi?
Hiburan 4 jam yang lalu -
Pak Sohaji Penjual Es Teh Bertemu Dengan Gus MIftah, Disambut Hangat Dengan Pelukan
Hiburan 7 jam yang lalu -
VIDEO: Viral Niken Salindry Borong Es Teh, Minta Pedagang Nikmati Konser
Unik 8 jam yang lalu -
Niken Salindry Dibandingkan dengan Gus Miftah, My Chemical Romance Ungkap Belasungkawa
Hiburan 8 jam yang lalu -
VIDEO: 3 Fakta Kasus Gus Miftah yang Hina Penjual Es Teh
Nasional 10 jam yang lalu -
Edisi ke-9 Pekan Kuliner Italia di Dunia
Internasional 10 jam yang lalu -
Anak Bunuh Ayah dan Nenek di Lebak Bulus
Nasional 10 jam yang lalu -
Bentrok Suporter Bola Terulang
Sepak Bola 10 jam yang lalu -
Cabuli Santri, Pimpinan Pondok Pesantren Jadi Tersangka
Nasional 10 jam yang lalu -
Hoaks BP2MI Salurkan Bantuan Rp 1,5 Miliar Bagi Pekerja Migran Indonesia
Cek Fakta 10 jam yang lalu