VIDEO: Pemkot Surabaya Wajibkan ASN Ganti Pakaian Sebelum Masuk Kantor
Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini (Risma) mengeluarkan surat edaran bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkot Surabaya, wajib ganti pakaian saat ke kantor.
Pemkot Surabaya beralasan hal ini sebagai upaya mencegah penularan COVID-19, bagi Organisasi Perangkat Daerah atau OPD di Pemkot Surabaya.
Wali Kota Surabaya, Tri Rismaharini, mengeluarkan surat edaran kepada ASN di seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemkot Surabaya, yang mewajibkan ASN berganti baju saat berada di kantor. Surat edaran itu, ditandatangani Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini per 24 Agustus 2020.
Kebijakan mewajibkan ASN ganti pakaian ketika masuk kantor ini, menurut Kabag Humas Pemkot Surabaya, merupakan hasil analisa Satgas Pencegahan dan Penanganan Covid-19 Surabaya, tentang adanya beberapa kejadian konfirmasi positif COVID-19 di OPD Pemkot Surabaya.
Kebijakan ini sebagai upaya mencegah penularan Covid-19 pada ASN di seluruh OPD, karena disebutkan penularan COVID-19 juga bisa melalui udara.
"Pandemi virus ini menurut para ahli juga bisa berada melalui udara, atas dasar itulah langkah antisipasi saja untuk kita saling menjaga, kemudian juga di surat tersebut ada terkait ketentuan bahwa untuk tidak saling bertukar makanan," ujar Febriaditya Prajatara, Kabag Humas Pemkot Surabaya.
Kewajiban ganti pakaian di kantor, juga mendapat tanggapan positif para pegawai.
"Sangat antusias sekali, karena untuk mencegah penyebaran Covid-19 ini, kita dianjurkan untuk ganti pakaian di kantor," kata Suyadi, ASN Pemkot Surabaya.
Kebijakan itu diharapkan efektif mencegah penularan COVID-19, sekaligus menjaga agar tubuh bersih, ketika masuk dan berada di lingkungan kerja kantor.
Selain ganti pakaian, dalam Surat Edaran Wali Kota Tri Rismaharini tersebut juga mewajibkan para ASN membersihkan diri sebelum masuk kantor, dengan cara wajib masuk bilik disinfektan dan cuci tangan. Demikian seperti diberitakan pada Liputan6, 26 Agustus 2020.
RingkasanVideo Terkait
-
VIDEO: Miris! Gudang Penampungan Anjing Konsumsi Digerebek di Banyuwangi, Hendak Dikirim ke Solo Raya
Unik 19 Nov 2024, 16:00 WIB -
VIDEO: Viral Jalan Desa di Sampang Dibangun dari Sumbangan TikTok dan Warga, Bukan Dana Desa
Unik 13 Nov 2024, 20:00 WIB -
VIDEO: Siswa Disuruh Sujud dan Menggonggong, Polisi Periksa 8 Saksi
Nasional 13 Nov 2024, 12:15 WIB
-
VLOG: Reaksi Gila Fans di Tribune SUGBK Saat Timnas Indonesia Taklukkan Arab Saudi
Sepak Bola 19 menit yang lalu -
VIDEO: Dua Sepeda Motor Terlibat Kecelakaan di SPBU Siyono Gunungkidul
Unik 12 jam yang lalu -
VIDEO: Perpanjang Kontrak di Manchester City, Pep Guardiola Miliki Banyak PR
Sepak Bola 13 jam yang lalu -
VIDEO: Viral Lampu Jalan Berkedip Hingga Ganggu Pengendara di Yogyakarta
Unik 13 jam yang lalu -
VIDEO: Bawaslu Putuskan Prabowo Tak Bersalah Terkait Video Dukungan untuk Cagub
TV 13 jam yang lalu -
VIDEO: Ducati Kuasai MotoGP 2024
Olahraga 13 jam yang lalu -
VIDEO: Wapres Gibran Tegaskan Bawaslu harus Netral di Pilkada 2024
TV 13 jam yang lalu -
VIDEO: Fenomena Antrian Panjang Buang Sampah di Depo Karang Kota Yogyakarta
Unik 14 jam yang lalu -
VIDEO: Masih Berstatus Terpidana! Mary Jane Veloso Dipulangkan ke Filipina
TV 14 jam yang lalu -
Jatuh Cinta Seperti di Film-Film Panen Piala Citra, Anak Ke-2 Song JoongKi Lahir
Hiburan 15 jam yang lalu -
VIDEO: Geger! Penemuan Bangunan Diduga Peninggalan Kerajaan Padjajaran
Nasional 15 jam yang lalu