Rebecca Klopper Hadir Di Sidang Putusan, Penyebar Video Dewasanya Divonis 3 Tahun

Rebecca Klopper Hadir Di Sidang Putusan, Penyebar Video Dewasanya Divonis 3 Tahun

KLovers,

Rebecca Klopper hadir di sidang pembacaan putusan penyebar video dewasanya yang bernama Bayu Firlen. Becca hadir ditemani Sandy Arifin dan tim selaku kuasa hukumnya. Bayu Firlen dijatuhi vonis 3 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar subsider 4 bulan. Bagaimana tanggapan Becca soal vonis si penyebar videonya?

Simak terus video terupdate dari dunia artis, selebritis, dan entertainment hanya di KapanLagi! Like, Comment, dan Subscribe ya KLovers!

#RebeccaKlopper #videokapanlagi

Ringkasan

Oleh Hera Herdiana pada 18 January 2024, 16:43 WIB

Video Terkait

Spotlights