VIDEO: Prostitusi Online, Mahasiswa Menjual Gadis di Bawah Umur di Medsos
Seorang mahasiswa di Surabaya, ditangkap oleh Tim Cyber Patrol Ditreskrimsus Polda Jawa Timur, karena menjual gadis di bawah umur. Dalam aksinya, tersangka berusia 21 tahun ini, menjajakan korban ke para pria hidung belang, dengan memajang foto korban. Kemudian tersangka memasang tarif gadis tersebut berkisar, mulai dari Rp 500 ribu hingga Rp 2 juta. Kemudian, polisi menyita barang bukti tersangka berupa 2 unit HP, dan atas perbuatannya terancam hukuman 6 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar.
Seorang mahasiswa salah satu perguruan tinggi di Jawa Timur, diringkus Tim Cyber Patrol Ditreskrimsus Polda Jatim, karena menjual gadis di bawah umur, melalui jejaring media sosial.
Dalam aksinya, pelaku AP (21) warga Desa Tambakrejo, Kecamatan Waru, Sidoarjo ini, menjajakan ke lelaki hidung belang, dengan memajang foto korban. Berdasar penyelidikan polisi, tersangka menjalani bisnis haram ini sejak Desember 2020. Berikut diberitakan pada Liputan6, (28/1/2021).
AP bahkan pernah menawarkan seorang gadis berusia 15 tahun, yang berhasil diperdayainya, untuk melayani pelanggan di sebuah hotel di perbatasan Sidoarjo Surabaya. Untuk sekali kencan, pelaku memperoleh imbalan sejumlah uang dari korban yang dijualnya ke pria hidung belang.
"Dari handphone-nya kita masih kembangkan, kita berharap kejadian ini bisa kita hentikan, karena mengeksploitasi anak di bawah umur, itu perbuatan yang sungguh di luar rasa kemanusiaan, tarifnya bervariasi, dia melihat dari konsumennya, tergantung, bervariasi, mulai dari Rp 500 ribu sampai Rp 2 juta," ungkap AKBP Zulham Efendi, Wadirkrimsus Polda Jatim.
Dari tangan tersangka, polisi menyita dua handphone yang digunakan sebagai sarana prostitusi online. Berisi riwayat percakapan pelaku, dengan pelanggan terkait bisnis haram yang dijalankannya. Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 2 ayat 1 juncto pasal 45 ayat 1 Undang-Undang ITE, dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar.
RingkasanVideo Terkait
-
VIDEO: Miris, Pengendara Cuek dan Tak Beri Jalan Saat Ambulans Darurat Hendak Melintas
Unik 12 Apr 2024, 11:00 WIB -
VIDEO: Masjid Nasional Al Akbar Surabaya Pamerkan Al-Quran Raksasa Berusia Ratusan Tahun
Putri Candrawathi 02 Apr 2024, 19:45 WIB -
VIDEO: Masjid Nasional Al Akbar Surabaya Pamerkan Al-Quran Raksasa Berusia Ratusan Tahun
Putri Candrawathi 02 Apr 2024, 16:03 WIB
-
VIDEO: Ambil Uang Tunai di Mesin ATM Hanya Bermodalkan KTP, Emang Bisa?
Cek Fakta Baru saja -
VIDEO: Hoaks Ledakan Dahsyat Gunung Anak Krakatau
Cek Fakta Baru saja -
VIDEO: Benarkah Menggabungkan Jari Telunjuk dan Kelingking Bisa Deteksi Stroke?
Cek Fakta Baru saja -
Galih Loss Akui Buat Video Lecehkan Kalimat Taawudz Untuk Menghibur, Polisi: Demi Dapat Endorse
Hiburan 4 jam yang lalu -
VIDEO: Sedang Tidur, Satpam Kantor DPRD Tanjungbalai Diserang Beruk Liar
Nasional 5 jam yang lalu -
VIDEO: Nyaris Tertabrak, 4 Juru Parkir di Bogor Keroyok Sopir Truk
Nasional 5 jam yang lalu -
Sedang Tidur, Satpam Kantor DPRD Tanjungbalai Diserang Beruk Liar
Nasional 5 jam yang lalu -
Nyaris Tertabrak, 4 Juru Parkir di Bogor Keroyok Sopir Truk
Nasional 5 jam yang lalu -
VIDEO: Kembali Beroperasi, Penambang Pasir Ilegal Bentrok dengan Aktivis Lingkungan di Banten
Nasional 6 jam yang lalu -
Perjalanan Asmara Syifa Hadju dan Rizky Nazar: Diisukan Putus karena Orang Ketiga?
Lifestyle 6 jam yang lalu -
VIDEO Prediksi: Misi Sulit Arsenal Raih Angka Penuh di Kandang Tottenham Hotspur
Sepak Bola 6 jam yang lalu -
VIDEO: Sedang Tidur, Satpam Kantor DPRD Tanjungbalai Diserang Beruk Liar
Nasional 7 jam yang lalu -
Nayla, Gisella, Yusuf, Fahad Haydra Saling Tunjuk Siapa yang Paling
Hiburan 7 jam yang lalu -
VIDEO: Nyaris Tertabrak, 4 Juru Parkir di Bogor Keroyok Sopir Truk
Nasional 7 jam yang lalu