Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan enam orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi terkait importasi barang di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai. Enam tersangka tersebut terdiri dari tiga oknum pejabat Bea Cukai dan tiga pihak swasta. Para pejabat diduga mengatur alat pemindai sehingga barang palsu dan ilegal dari luar negeri bisa lolos tanpa pemeriksaan fisik.
05:00
03:21
06:41
04:05
03:08
06:26
05:00
02:31
01:28
07:13