logo
Video Terbaru
  • HOME
  • NEWS
  • SHOWBIZ
  • BOLA
  • HEALTH
  • BISNIS
  • CITIZEN6
  • GLOBAL
  • TEKNO
  • LIFESTYLE
  • OTOMOTIF
  • REGIONAL
logo
  • Home
  • News
  • Showbiz
  • Bola
  • Health
  • Bisnis
  • Citizen6
  • Global
  • Tekno
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Regional
logoTrustworthyIFCN
KontakRedaksiDisclaimerKode EtikPedoman Media SiberSitemapForm PengaduanTentang KamiKarirMetode Cek FaktaHak Jawab dan Koreksi Berita
  • Liputan6
  • Merdeka
  • Bola.com
  • Bola.net
  • Fimela
  • Kapanlagi.com
  • Brilio
Connect with us

Copyright © 2026 Liputan6.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.

KPK: Pegawai Bea Cukai Tersangka Terima Jatah Rp7 Miliar/Bulan Loloskan Impor Barang KW

News3 hari yang lalu
L
OlehLiputanenam
Diperbaharui 07 Feb 2026, 02:09 WIB
Diterbitkan 06 Feb 2026, 19:09 WIB
Copy Link
Batalkan

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan enam tersangka dalam kasus korupsi importasi barang di Direktorat Jenderal Bea Cukai, Kementerian Keuangan, Kamis (5/2/2026). Selain mengamankan barang bukti total Rp 40,5 miliar, KPK juga menemukan fakta adanya jatah bulanan untuk sejumlah pihak di Bea Cukai. Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengungkapkan, nilai setoran rutin tersebut mencapai Rp7 miliar per bulan.

  • KPK
  • Bea Cukai
  • Korupsi Bea Cukai