Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menyampaikan bahwa DPR RI bersama Pemerintah telah sepakat tidak akan ada revisi terhadap Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) pada tahun ini. Dasco mengatakan bahwa Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pilkada memang tidak ada dalam agenda Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2026. Dengan begitu, dia menegaskan bahwa DPR tak ada rencana membahas UU tersebut.
05:00
03:21
06:41
04:05
03:08
06:26
05:00
02:31
01:28
07:13