Tangis Laras Faizati Usai Divonis Bersalah Tanpa Dibui: Saya Pulang, Tapi Keadilan Belum Ditegakkan

News 2026-01-15 18:04:33
Oleh Ady Anugrahadi
Diperbaharui 15 Jan 2026, 18:04 WIB
Diterbitkan 15 Jan 2026, 18:04 WIB

Majelis Jakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menilai, Laras terbukti menghasut publik lewat media sosial dalam aksi demo yang berujung rusuh pada akhir Agustus lalu.