Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menetapkan dan menahan tiga tersangka baru dalam pengembangan penyidikan kasus dugaan korupsi proyek pembangunan RSUD Kolaka Timur, yang berawal dari operasi tangkap tangan (OTT) pada Agustus 2025.
08:08
05:18
06:25
06:03
05:34
09:31
04:17
04:16
05:30
05:34