Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan serah terima barang rampasan negara dengan memamerkan duit senilai Rp300 miliar dari total Rp 883.038.394.268 kepada PT Taspen. Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu mengungkapkan, kekesalannya pada praktik korupsi khususnya yang menyasar uang pensiun pegawai negeri sipil.
47:23
08:31
08:58
06:13
06:49
09:01
06:14
05:37
10:46
04:50