Presiden Prabowo Subianto, memberikan menggunakan haknya memulihkan nama baik 2 guru Kabupaten Luwu Utara, Sulawesi Selatan (Sulsel) yakni Abdul Muis dan Rasnal diketahui dijatuhi sanksi pecat dan divonis penjara 1 tahun oleh Mahkamah Agung (MA). Abdul Muis dan Rasnal menyampaikan rasa terimakasihnya kepada Presiden Prabowo. Mereka mengatakan pemulihan ini sebagai bentuk keadilan.
05:00
03:21
06:41
04:05
03:08
06:26
05:00
02:31
01:28
07:13