Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menanggapi masalah pengawalan para pejabat, yang kerap mengganggu ketertiban umum. Bahkan, masyarakat menyuarakan gerakan anti 'Tot Tot Wuk Wuk", karena sudah merasa terganggu dengan suara strobo mobil para pejabat. Mensesneg Prasetyo mengingatkan kembali pada pejabat negara yang menggunakan fasilitas pengawalan. Menurutnya, meski ada UU yang mengatur hal tersebut, namun harus digunakan sesuai aturan. "Memang ada undang-undang yang mengatur itu. Tetapi lebih daripada itu. Kalau fasilitas itu dipergunakan, tentunya harus memperhatikan kepatutan. Kemudian memperhatikan ketertiban masyarakat pengguna jalan yang lain. Sehingga bukan berarti menggunakan fasilitas tersebut terus boleh semena-mena atau boleh semau-maunya," kata Prasetyo.
35:40
06:01
05:05
05:38
03:31
08:08
05:18
06:25
06:03
05:34