Istana dikabarkan telah mengirimkan surat presiden (Surpres) terkait pergantian Kepala Kepolisian Republik Indonesia atau Kapolri ke Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Menanggapi kabar pergantian ini, Menkopolkam Djamari Chaniago menanggapi, bahwa hal tersebut merupakan hak prerogatif Presiden Prabowo Subianto. Hal tersebut diungkapkannya usai dilantik di Istana Negara, Jakarta, Rabu (17/9).
35:40
06:01
05:05
05:38
03:31
08:08
05:18
06:25
06:03
05:34