Menhut Raja Juli Antoni mengakui kementeriannya mengeluarkan izin pembangunan fasilitas wisata di Pulau Padar untuk PT Komodo Wildlife Ecotourism (PT. KWE) saat ditemui di Kantor Kementerian Kehutanan, Kamis (7/8/2025). Berdasarkan dokumen yang tersebut, perusahaan itu mendapat izin konsesi seluas 274,13 hektare atau sekitar 19,5 persen dari total luas Pulau Padar sebesar 40.728 hektare. Di lahan itu rencananya akan dibangun 448 vila, 13 restoran, bar raksasa, tujuh lounge, gym center, spa center, dan 67 kolam renang.
08:08
05:18
06:25
06:03
05:34
09:31
04:17
04:16
05:30
05:34