Kejaksaan Agung (Kejagung) menegaskan uang Rp11,8 triliun yang disita dari PT Wilmar Group bukan uang jaminan tetapi merupakan barang bukti kasus korupsi pemberian fasilitas ekspor crude palm oil (CPO).
08:17
08:10
06:41
01:49
06:52
05:58
03:22
01:39
02:25
13:50