Kejaksaan Agung (Kejagung) menegaskan uang Rp11,8 triliun yang disita dari PT Wilmar Group bukan uang jaminan tetapi merupakan barang bukti kasus korupsi pemberian fasilitas ekspor crude palm oil (CPO).
47:23
08:31
08:58
06:13
06:49
09:01
06:14
05:37
10:46
04:50