Dewan Perwakilan Rakyat memperkuat wewenang. Melalui Peraturan DPR Nomor 1 Tahun 2020 tentang Tata Tertib DPR yang direvisi, lembaga legislatif itu seolah ingin mengukuhkan kedigdayaannya dari lembaga lain.
07:03
06:38
06:38
08:38
01:21
07:10
11:53
09:44
03:14
10:14