Dewan Perwakilan Rakyat memperkuat wewenang. Melalui Peraturan DPR Nomor 1 Tahun 2020 tentang Tata Tertib DPR yang direvisi, lembaga legislatif itu seolah ingin mengukuhkan kedigdayaannya dari lembaga lain.
15:02
07:35
08:05
49:58
06:15
07:48
07:25
05:27
06:28
17:11