VIDEO: 15 Pegawai Rutan KPK Divonis 5 Tahun Penjara dan Denda hingga Rp200 Juta

VIDEO: 15 Pegawai Rutan KPK Divonis 5 Tahun Penjara dan Denda hingga Rp200 Juta

Sebanyak 15 terdakwa kasus dugaan pungutan liar (pungli) atau pemerasan kepada tahanan Rumah Tahanan (Rutan) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada rentang waktu 2019--2023 divonis pidana selama 4 tahun hingga 5 tahun penjara.

Ringkasan

Oleh Krismas Wahyu Utami, Reza Rinaldi pada 14 December 2024, 12:34 WIB

Video Terkait

Spotlights