Sebanyak 15 terdakwa kasus dugaan pungutan liar (pungli) atau pemerasan kepada tahanan Rumah Tahanan (Rutan) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada rentang waktu 2019--2023 divonis pidana selama 4 tahun hingga 5 tahun penjara.
05:59
05:00
08:03
04:48
05:16
07:03
06:38
06:38
08:38
01:21