Kasus anak yang sempat ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Padangsidimpuan kini berakhir dengan kesepakatan damai. Hal ini terjadi setelah dilakukannya mediasi pada Selasa (12/11/2024).
05:59
05:00
08:03
04:48
05:16
07:03
06:38
06:38
08:38
01:21