Kasus anak yang sempat ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Padangsidimpuan kini berakhir dengan kesepakatan damai. Hal ini terjadi setelah dilakukannya mediasi pada Selasa (12/11/2024).
35:40
06:01
05:05
05:38
03:31
08:08
05:18
06:25
06:03
05:34