Kasus anak yang sempat ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Padangsidimpuan kini berakhir dengan kesepakatan damai. Hal ini terjadi setelah dilakukannya mediasi pada Selasa (12/11/2024).
06:20
05:27
09:07
08:52
08:07
01:49
09:46
09:30
03:16
04:36