Kasus anak yang sempat ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Padangsidimpuan kini berakhir dengan kesepakatan damai. Hal ini terjadi setelah dilakukannya mediasi pada Selasa (12/11/2024).
05:00
03:21
06:41
04:05
03:08
06:26
05:00
02:31
01:28
07:13