Terdakwa pemelihara landak Jawa histeris di Pengadilan Negeri Denpasar setelah Jaksa Penuntut Umum menuntut hukuman lima tahun penjara, dengan alasan tidak mengetahui bahwa landak Jawa adalah satwa dilindungi.
06:01
05:05
05:38
03:31
08:08
05:18
06:25
06:03
05:34
09:31