VIDEO: Pelihara Landak Jawa, Pria di Bali Dituntut 5 Tahun Penjara

VIDEO: Pelihara Landak Jawa, Pria di Bali Dituntut 5 Tahun Penjara

Terdakwa pemelihara landak Jawa histeris di Pengadilan Negeri Denpasar setelah Jaksa Penuntut Umum menuntut hukuman lima tahun penjara, dengan alasan tidak mengetahui bahwa landak Jawa adalah satwa dilindungi.

Ringkasan

Oleh Reza Rinaldi, Gilang Fajar Septian pada 09 September 2024, 19:28 WIB

Video Terkait

Spotlights