Dua orang pengatur jalan atau pak ogah di Bandar Lampung, Lampung, ditangkap polisi pada Kamis (22/8/2024) siang karena menganiaya pengendara motor setelah korban tidak terima dihentikan mendadak karena tersangka akan mendahulukan perjalanan mobil.
05:00
03:21
06:41
04:05
03:08
06:26
05:00
02:31
01:28
07:13