Dua orang pengatur jalan atau pak ogah di Bandar Lampung, Lampung, ditangkap polisi pada Kamis (22/8/2024) siang karena menganiaya pengendara motor setelah korban tidak terima dihentikan mendadak karena tersangka akan mendahulukan perjalanan mobil.
07:13
08:16
07:12
02:55
02:54
08:22
24:22
09:56
01:27
14:34