Dua orang pengatur jalan atau pak ogah di Bandar Lampung, Lampung, ditangkap polisi pada Kamis (22/8/2024) siang karena menganiaya pengendara motor setelah korban tidak terima dihentikan mendadak karena tersangka akan mendahulukan perjalanan mobil.
05:27
09:07
08:52
07:24
08:07
09:46
07:24
01:49
09:46
09:30