Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi DKI Jakarta mencatat ada 1.384 pendatang baru yang telah masuk ke Jakarta pasca lebaran 2024. Dari jumlah tersebut, 16% diantaranya belum memiliki pekerjaan alias pengangguran.
05:00
03:21
06:41
04:05
03:08
06:26
05:00
02:31
01:28
07:13