Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi DKI Jakarta mencatat ada 1.384 pendatang baru yang telah masuk ke Jakarta pasca lebaran 2024. Dari jumlah tersebut, 16% diantaranya belum memiliki pekerjaan alias pengangguran.
35:40
06:01
05:05
05:38
03:31
08:08
05:18
06:25
06:03
05:34