PPATK Ungkap Transaksi Rp 51 Triliun dari Caleg Pemilu 2024

PPATK Ungkap Transaksi Rp 51 Triliun dari Caleg Pemilu 2024

Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menelusuri triliunan dana jadi transaksi mencurigakan menjelang pemilihan umum (Pemilu) 2024. Temuannya, akumulasi dari transaksi yang dilakukan 100 calon legislatif (caleg) mencapai Rp 51 triliun.

Ringkasan

Oleh Shinta Anggundini Norevfa, Dany Candra pada 12 January 2024, 15:04 WIB

Video Terkait

Spotlights