Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menilai Firli Bahuri secara sah dan meyakinkan telah melanggar kode etik dan kode perilaku pimpinan KPK karena berhubungan dengan Eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo yang saat itu berperkara di KPK.
35:40
06:01
05:05
05:38
03:31
08:08
05:18
06:25
06:03
05:34