Jelang libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) Ditlantas Polda Jawa Tengah bakal memberlakukan sistem tilang ETLE Mobile Drone. Tilang ETLE Drone dinilai efektif saat mengincar pelanggar lalu lintas.
05:00
03:21
06:41
04:05
03:08
06:26
05:00
02:31
01:28
07:13