Masa kampanye adalah tahapan berikutnya setelah tiga pasangan calon presiden dan calon wakil presiden (capres-cawapres) Pemilu 2024 ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan mendapatkan nomor urut.
05:00
03:21
06:41
04:05
03:08
06:26
05:00
02:31
01:28
07:13