Masa kampanye adalah tahapan berikutnya setelah tiga pasangan calon presiden dan calon wakil presiden (capres-cawapres) Pemilu 2024 ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan mendapatkan nomor urut.
35:40
06:01
05:05
05:38
03:31
08:08
05:18
06:25
06:03
05:34