Hakim MKMK memutuskan para Hakim Terlapor secara bersama-sama terbukti melakukan pelanggaran terhadap Kode Etik dan Perilaku Hakim Konstitusi sebagaimana tertuang dalam Sapta Karsa Hutama, Prinsip Kepantasan dan Kesopanan.
35:40
06:01
05:05
05:38
03:31
08:08
05:18
06:25
06:03
05:34