Hakim MKMK memutuskan para Hakim Terlapor secara bersama-sama terbukti melakukan pelanggaran terhadap Kode Etik dan Perilaku Hakim Konstitusi sebagaimana tertuang dalam Sapta Karsa Hutama, Prinsip Kepantasan dan Kesopanan.
06:20
05:27
09:07
08:52
08:07
01:49
09:46
09:30
03:16
04:36