Hakim MKMK memutuskan para Hakim Terlapor secara bersama-sama terbukti melakukan pelanggaran terhadap Kode Etik dan Perilaku Hakim Konstitusi sebagaimana tertuang dalam Sapta Karsa Hutama, Prinsip Kepantasan dan Kesopanan.
07:03
06:38
06:38
08:38
01:21
07:10
11:53
09:44
03:14
10:14