Hakim MKMK memutuskan para Hakim Terlapor secara bersama-sama terbukti melakukan pelanggaran terhadap Kode Etik dan Perilaku Hakim Konstitusi sebagaimana tertuang dalam Sapta Karsa Hutama, Prinsip Kepantasan dan Kesopanan.
06:26
05:00
02:31
01:28
07:13
12:45
07:46
06:16
08:49
01:12