Jabatan Ketum Parpol Dibatasi Jadi 2 Periode?
Dua permohonan uji materi Undang-Undang Partai Politik yang belum lama ini diajukan kepada Mahkamah Konstitusi atau MK. Keduanya mempermasalahkan masa jabatan ketua umum atau ketum parpol. Permohonan ini terkait masa jabatan pimpinan parpol di Indonesia yang seharusnya dibatasi selama 2 periode.
RingkasanVideo Terkait
-
VIDEO: Ganjar Optimistis Putusan Ambang Batas MK Ubah Konstelasi Pilkada Jakarta
Nasional 21 Ags 2024, 13:30 WIB -
VIDEO: MK Tolak Gugatan Batas Usia Bagi Calon Kepala Daerah
Nasional 20 Ags 2024, 19:30 WIB -
VIDEO: Mahfud Md Tanggapi Pengabulan Sebagian Gugatan Anwar Usman oleh PTUN
Nasional 15 Ags 2024, 17:36 WIB
-
VIDEO: Kebakaran Besar di Pabrik Baterai Terbesar Dunia di California
TV 15 menit yang lalu -
VIDEO: Polisi Menangkap Residivis Setelah Aksi Pencurian di Lebih dari 80 TKP
TV 30 menit yang lalu -
Fokus : Banjir Bandang Terjang Permukiman di Cirebon, Sejumlah Kendaraan Hanyut
TV 60 menit yang lalu -
VIDEO: Posisi Nuri Sahin Kian Terancam Setelah Borussia Dortmund Telan Kekalahan Beruntun
Olahraga 5 jam yang lalu -
VIDEO: Pep Guardiola Sebut Erling Haaland Sudah Selevel dengan Ronaldo dan Messi
Sepak Bola 6 jam yang lalu -
VIDEO: Meski Diguyur Hujan, Band Cigarettes After Sex Sukses Gelar Konser di Jakarta
Hiburan 7 jam yang lalu -
VIDEO: Firasat Ayah Pramugari, Diduga Anaknya Jadi Korban Kebakaran Glodok Plaza
Nasional 7 jam yang lalu -
VIDEO: Xi Jinping Teleponan dengan Donald Trump, Bahas Tiktok hingga Taiwan
Internasional 7 jam yang lalu -
Begini Cara Sridevi Atasi Bosan di Lokasi Syuting Magic 5
Dangdut 7 jam yang lalu -
VIDEO: Mantan PM Pakistan Imran Khan dan Istrinya Dipenjara Atas Kasus Korupsi
Internasional 8 jam yang lalu -
VIDEO: Benarkah Uang Rp 10 Ribu Emisi 2005 Tak Berlaku Lagi? Ini Faktanya!
Cek Fakta 10 jam yang lalu -
Nasib Pengungsi Rohingya di Aceh Belum Jelas, Imigrasi Minta Agar Segera Direlokasi
Hiburan 10 jam yang lalu