Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan tiga tersangka kasus dugaan suap jual beli jabatan di Pemkab Pemalang, Jawa Tengah. Mereka yakni PNS/Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Moh Ramdon (MR), PNS/Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Bambang Haryono (BH), dan PNS/Kepala Dinas Lingkungan Hidup Raharjo (RH).
35:40
06:01
05:05
05:38
03:31
08:08
05:18
06:25
06:03
05:34