Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan tiga tersangka kasus dugaan suap jual beli jabatan di Pemkab Pemalang, Jawa Tengah. Mereka yakni PNS/Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Moh Ramdon (MR), PNS/Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Bambang Haryono (BH), dan PNS/Kepala Dinas Lingkungan Hidup Raharjo (RH).
05:00
03:21
06:41
04:05
03:08
06:26
05:00
02:31
01:28
07:13