VIDEO: Bambang Tri dan Gus Nur Divonis 6 Tahun Penjara Terkait Kasus Ijazah Palsu Jokowi

News2023-04-19 12:29:40
OlehKrismas Wahyu Utami
Diperbaharui 19 Apr 2023, 12:35 WIB
Diterbitkan19 Apr 2023, 12:29 WIB

Pengadilan Negeri Solo menjatuhkan vonis 6 tahun penjara untuk Bambang Tri Mulyono dan Gus Nur. Keduanya merupakan terdakwa atas kasus penyebaran berita bohong terkait ijazah palsu Presiden Jokowi.