VIDEO: AG Pacar Mario Dandy Dituntut Pidana Kurungan 4 Tahun

VIDEO: AG Pacar Mario Dandy Dituntut Pidana Kurungan 4 Tahun

Terdakwa anak AG pacar Mario Dandy dituntut pidana kurungan selama 4 tahun oleh Jaksa Penuntut Umum di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, dalam sidang lanjutan perkara penganiayaan berat. Tuntutan ini sudah maksimal untuk terdakwa khusus anak. Sidang akan dilanjutkan dengan pembacaan pledoi terdakwa.

Ringkasan

Oleh Krismas Wahyu Utami, Reza Rinaldi pada 06 April 2023, 10:28 WIB

Video Terkait

Spotlights