Rafael Alun Trisambodo (RAT) resmi menjadi tahanan KPK usai ditetapakan sebagai tersangka gratifikasi. Melalui bukti permulaan, ia diduga menerima gratifikasi pada 2011-2023 senilai 90 ribu dolar AS atau sekitar Rp 1,3 miliar lewat perusahaan konsultan pajak miliknya.
06:01
05:05
05:38
03:31
08:08
05:18
06:25
06:03
05:34
09:31