Rafael Alun Trisambodo (RAT) resmi menjadi tahanan KPK usai ditetapakan sebagai tersangka gratifikasi. Melalui bukti permulaan, ia diduga menerima gratifikasi pada 2011-2023 senilai 90 ribu dolar AS atau sekitar Rp 1,3 miliar lewat perusahaan konsultan pajak miliknya.
05:00
03:21
06:41
04:05
03:08
06:26
05:00
02:31
01:28
07:13