Rafael Alun Trisambodo (RAT) resmi menjadi tahanan KPK usai ditetapakan sebagai tersangka gratifikasi. Melalui bukti permulaan, ia diduga menerima gratifikasi pada 2011-2023 senilai 90 ribu dolar AS atau sekitar Rp 1,3 miliar lewat perusahaan konsultan pajak miliknya.
06:24
15:18
15:18
12:54
07:55
07:07
04:46
14:23
06:21
06:28