Kepala PPATK Ivan Yustiavandana menyatakan transaksi janggal senilai 300 triliun di Kemenkeu bukan tentang adanya penyalahgunaan kewenangan atau korupsi, tetapi lebih kepada tusi Kemenkeu yang menangani kasus-kasus tindak pidana asal yang menjadi kewajiban Kemenkeu.
35:40
06:01
05:05
05:38
03:31
08:08
05:18
06:25
06:03
05:34