Kepala PPATK Ivan Yustiavandana menyatakan transaksi janggal senilai 300 triliun di Kemenkeu bukan tentang adanya penyalahgunaan kewenangan atau korupsi, tetapi lebih kepada tusi Kemenkeu yang menangani kasus-kasus tindak pidana asal yang menjadi kewajiban Kemenkeu.
07:10
11:53
09:44
03:14
10:14
12:37
08:51
09:01
06:05
09:10