Kepala PPATK Ivan Yustiavandana menyatakan transaksi janggal senilai 300 triliun di Kemenkeu bukan tentang adanya penyalahgunaan kewenangan atau korupsi, tetapi lebih kepada tusi Kemenkeu yang menangani kasus-kasus tindak pidana asal yang menjadi kewajiban Kemenkeu.
05:00
03:21
06:41
04:05
03:08
06:26
05:00
02:31
01:28
07:13