Kepala PPATK Ivan Yustiavandana menyatakan transaksi janggal senilai 300 triliun di Kemenkeu bukan tentang adanya penyalahgunaan kewenangan atau korupsi, tetapi lebih kepada tusi Kemenkeu yang menangani kasus-kasus tindak pidana asal yang menjadi kewajiban Kemenkeu.
04:24
02:43
08:19
28:38
05:22
05:01
05:33
04:52
03:45
05:36