Liputan6 Update: MA Tetap Vonis Hukuman Mati Herry Wirawan
Langkah Herry Wirawan terkait upaya hukumnya di Mahkamah Agung kandas. Terdakwa kasus pemerkosaan 13 santriwati Pesantren Madani Boarding School di Cibiru, Kota Bandung, Jawa Barat, ini tetap divonis mati setelah majelis pada Mahkamah Agung menolak kasasinya.
RingkasanVideo Terkait
-
Liputan6 Update: Vonis Mati Herry Wirawan, Pemerkosa 13 Santriwati
Nasional 06 Apr 2022, 15:16 WIB -
VIDEO: Tok! Herry Wirawan Resmi divonis Hukuman Mati
Nasional 05 Apr 2022, 10:51 WIB -
VIDEO: Tok! Herry Wirawan Resmi divonis Hukuman Mati
Nasional 05 Apr 2022, 10:51 WIB
-
VIDEO: Hoaks Ledakan Dahsyat Gunung Anak Krakatau
Cek Fakta Baru saja -
VIDEO: Bisakah DBD Sembuh Hanya Dengan Minum Jus Daun Pepaya?
Cek Fakta Baru saja -
VIDEO: Perajin Taiwan Mengubah Peluru Artileri Menjadi Pisau Dapur
Internasional Baru saja -
VIDEO: Lulusan Perguruan Tinggi Sulit Mendapat Pekerjaan yang Baik di India
Internasional Baru saja -
VIDEO: AS Tolak Wacana Surat Penangkapan PM Israel oleh ICC
Internasional Baru saja -
VIDEO: Wadah Makanan Ramah Lingkungan Bantu Tekan Polusi Plastik
Lifestyle Baru saja -
VIDEO: Timnas Indonesia Tatap Olimpiade Paris, Fisik Bagus jadi Kunci Hajar Guinea
Sepak Bola 6 jam yang lalu -
VIDEO: Penjelasan dari Fenomena Sering Lupa Isi Mimpi Setelah Terbangun
Unik 6 jam yang lalu -
Diduga Dianiaya Berkali-Kali Oleh RI, Nikita Mirzani Pilih Tidak Visum: Gue Bucin
Hiburan 8 jam yang lalu -
VIDEO: Apa Alasan Instagram Hapus Fitur Flipside yang Baru Dirilis Awal Tahun?
Unik 8 jam yang lalu -
VIDEO: Kisah Cinta Tak Terduga dari Film The Idea Of You Bikin Senyum-Senyum Sendiri
Hiburan 9 jam yang lalu -
VIDEO: Banjir dan Tanah Longsor Melanda Pulau Sulawesi, Menewaskan 14 Orang
Nasional 10 jam yang lalu