Menteri Agama menyatakan bahwa tidak ada pembatasan pada perayaan Natal 2022, baik dari sisi kegiatan ibadah maupun perayaan. Gereja diperbolehkan gelar ibadah dengan jemaat mencapai 100 persen.
07:13
08:16
07:12
02:55
02:54
08:22
24:22
09:56
01:27
14:34