Menteri Agama menyatakan bahwa tidak ada pembatasan pada perayaan Natal 2022, baik dari sisi kegiatan ibadah maupun perayaan. Gereja diperbolehkan gelar ibadah dengan jemaat mencapai 100 persen.
06:20
05:27
09:07
08:52
08:07
01:49
09:46
09:30
03:16
04:36