Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta bakal mengeluarkan peraturan baru mengenai penumpang di angkutan perkotaan alias angkot. Disebutkan, para penumpang pria dan wanita nantinya bakal dipisah untuk mengantisipasi pelecehan seksual. Rencananya, aturan ini akan segera disahkan dan berlaku pada minggu ini.
06:01
05:05
05:38
03:31
08:08
05:18
06:25
06:03
05:34
09:31