Dinas Perhubungan DKI Jakarta mencatat, berdasarkan data kinerja lalu lintas terungkap ada peningkatan volume lalu lintas hingga 6,25%. Hal ini yang menjadi alasan Pemprov DKI melakukan penambahan ganjil genap menjadi 25 ruas jalan yang mulai berlaku Senin 6 Juni 2022.
05:00
03:21
06:41
04:05
03:08
06:26
05:00
02:31
01:28
07:13