Pegiat sosial media, Adam Deni, dituntut 8 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU), Senin (30/05/2022). JPU sendiri menilai Adam Deni terbukti secara sah dan menyakinkan telah melakukan perbuatan melawan hukum.
35:40
06:01
05:05
05:38
03:31
08:08
05:18
06:25
06:03
05:34