Pegiat sosial media, Adam Deni, dituntut 8 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU), Senin (30/05/2022). JPU sendiri menilai Adam Deni terbukti secara sah dan menyakinkan telah melakukan perbuatan melawan hukum.
06:20
05:27
09:07
08:52
08:07
01:49
09:46
09:30
03:16
04:36