Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Lili Pintauli Siregar kembali dilaporkan ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK atas dugaan pelanggaran etik. Dia dianggap melanggar kode etik insan KPK lantaran diduga menerima gratifikasi saat menonton ajang balap MotoGP Mandalika 2022. Lili Pintauli Siregar atau LPS diduga menerima gratifikasi dari sebuah Badan Usaha Milik Negara (BUMN) saat menonton MotoGP di Sirkuit Mandalika, Nusa Tenggara Barat (NTB) pada Maret 2022 lalu. Berdasarkan informasi yang diterima, Lili Pintauli diduga mendapatkan tiket MotoGP Mandalika di Grandstand Premium Zona A-Red serta fasilitas penginapan di Amber Lombok Beach Resort.
06:01
05:05
05:38
03:31
08:08
05:18
06:25
06:03
05:34
09:31