Liputan6 Update: Vonis Mati Herry Wirawan, Pemerkosa 13 Santriwati

Liputan6 Update: Vonis Mati Herry Wirawan, Pemerkosa 13 Santriwati

Pengadilan Tinggi (PT) Bandung menjatuhkan vonis mati kepada terdakwa kasus pemerkosaan terhadap 13 santriwatinya, Herry Wirawan. Vonis banding itu dibacakan pada Senin 4 April 2022.

Ringkasan

Oleh Dany Candra, Shinta Anggundini Norevfa pada 06 April 2022, 15:16 WIB

Video Terkait

Spotlights