VIDEO: Tok! Herry Wirawan, Pemerkosa Belasan Santriwati Divonis Seumur Hidup

VIDEO: Tok! Herry Wirawan, Pemerkosa Belasan Santriwati Divonis Seumur Hidup

Herry Wirawan, pemerkosa 13 santriwati di Pesantren Bandung resmi divonis hukuman penjara seumur hidup, Selasa (15/02/2022). Vonis ini lebih ringan dari tuntutan jaksa penuntut umum yang memberikan hukuman mati.

Ringkasan

Oleh Klana Bela, Ridi Fadhilah Khan pada 15 February 2022, 16:43 WIB

Video Terkait

Spotlights