Beragam respon muncul terkait aturan baru Pembayaran Manfaat Jaminan Hari Tua (JHT) yang dikeluarkan pemerintah. Aturan ini menuai protes karena pencairan JHT baru bisa dilakukan saat peserta berumur 56 tahun.
06:01
05:05
05:38
03:31
08:08
05:18
06:25
06:03
05:34
09:31